0, April 03,2025
  • 0, April 03,2025
Options Nama Inovasi Tahapan Inovasi Inisiator Tahun
OBSESI (OBROLAN SEPUTAR KESEHATAN MASA KINI) OPD 2022 Kabupaten Sidoarjo kesehatan Inovasi pelayanan publik Teknologi 11 August 2022 24 August 2022

90

336

104759

0

0

0

0

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsaIndonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berkaitan dengan hal itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dicapai melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat yang disebut dengan Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di Wilayah Kerjanya pada satu atau bagian
wilayah Kecamatan. Puskesmas memiliki peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan Kesehatan di Indonesia. Dalam Perpres 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN) diuraikan, dua komponen SKN adalah upaya kesehatan dan sumber daya kesehatan. Juga diuraikan 23 upaya kesehatan yang setiap upaya dibagi atas dua
komponen lagi, yakni Upaya Kesehatan perorangan (UKP), dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Pada tahun 2020 Indonesia mengalami pandemi Covid-19 yangmengharuskan seluruh masyarakat berkegiatan di rumah. Hal tersebut menghambat proses menyebaran informasi secara langsung ke masyarakat. Puskesmas Taman terletetak di wilayah Kecamatan
Taman yang terdiri dari 15 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk 169.354 jiwa berdasarkan data penduduk tahun 2023. Penduduk wilayah kerja Puskesmas Taman mayoritas adalah pekerja yang sulit untuk mendapatkan sosialisasi secara tatap muka, sehingga memerlukan inovasi dalam hal sosialisasi atau penyuluhan kesehatan. Tujuan terwujudnya inovasi OBSESI yaitu untuk memudahkan petugas untuk menyebarkan informasi melalui media podcast dan disebarluaskan melalui media sosial seperti Youtube dan
Instagram.Pada tahun 2020 penyampaian informasi melalui metode podcast sangat popular sehingga pada inovasi kali ini metode yang digunakan adalah podcast. Haltersebut tidak hanya memudahkan petugas dalam penyebaran informasi, namun memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan yang sedang naik daun atau masa kini.
Obrolan Seputar Kesehatan Masa Kini dilakukan setiap 3 bulan sekali. Perbedaan podcast OBSESI dengan podcast lain yaitu dilaksanakan oleh kader Saka Bhakti Husada yang merupakan kader UKBM yangdibina oleh Puskesmas Taman. OBSESI dikelola oleh kader Saka Bhakti Husada sebagai host dan mengundang narasumber dari
pegawai Puskesmas Taman. Obrolan yang dibahas yaitu tentang kesehatan yang sedang naik daun seperti Covid-19. Monitoring dilakukan satu tahun sekali dengan memantau perkembangan viewer di Youtube. Pada tahun 2020 subscriber youtube Puskesmas Taman sebanyak 107 namun saat ini menjadi 405 subscriber. Untuk viewer yang telah teredukasi pada tahun 2020 sebanyak 443, tahun 2021 sebanyak 1111, tahun 2022 sebanyak 858.

0 File 26 July 2023 28 July 2023

admin pkm taman

1. Memudahkan petugas untuk menyebarkan informasi melalui media podcast dan disebarluaskan melalui media sosial seperti
Youtube dan Instagram
2. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan yang sedang naik daun atau masa kini

Manfaat bagi Petugas :
1. Memudahkan dalam penyebaran informasi melalui media sosial berupa Podcast
2. Tercapainya kinerja petugas promosi Kesehatan dalam intervensi/penyebaran informasi kepada masyarakat
Manfaat bagi Masyarakat:
1. Memudahkan masyarakat dalam menerima informasi terkait Kesehatan masa kini, dapat diakses melalui Youtube.
2. Teredukasinya masyarakat oleh informasi terkait Kesehatan masa kini
Manfaat bagi Pemerintah Daerah :
1. Meningkatkan produktivitas pemuda Kabupaten Sidoarjo untuk terus berkarya
 Meningkatkan eksistensi Kabupaten Sidoarjo dalam menggunakan
media sosial

1

0

1

1

0000 admin pkm taman
LISENSI ONE (Legalisasi Ijazah Siswa Online) OPD 2021 Kabupaten Sidoarjo pendidikan Inovasi pelayanan publik Digital 02 December 2020 06 January 2021

93

12

76538

0

0

0

0

Setiap tahun ada ratusan alumni yang membutuhkan legalisir ijazah untuk beragam keperluan seperti melanjutkan Pendidikan, melamar kerja ataupun keperluan-keperluan lain. Banyaknya alumni SMPN 1 Wonoayu yang mengeluhkan proses mengurus legalisir ijazah secara manual karena terkendala jarak yang jauh, dan kesulitan dalam mengajukan permohonan izin dari tempat kerjanya masing-masing. Belum lagi jika kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, maka mereka harus Kembali lagi tanpa kejelasan waktu kapan selesai karena tidak ada pemberitahuan otomatis, beberapa lagi juga mengeluhkan biaya yang mereka keluarkan cukup tinggi terutama mereka yang berdomisili di luar kota bahkan luar pulau.

Sejak bulan Oktober tahun 2020, kami menerapkan uji coba Legalisasi Online bagi alumni SMP Negeri 1 Wonoayu yakni aplikasi Legalisasi Ijazah Siswa Online (LISENSI ONE), sedangkan penerapannya pada awal bulan Januari 2021. Aplikasi ini melekat pada web sekolah kami ( www.smpn1wonoayu.sch.id ). Penggunaan aplikasi berbasis web dalam pelayanan legalisir Ijazah di SMP Negeri 1 Wonoayu dalam rangka memberi pelayanan optimal terhadap siswa dan walimurid sebagai penerima layanan di sekolah hal ini seiring dengan upaya daerah dalam pemantapan kualitas tata kelola pemerintah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Aplikasi Lisensi One merupakan terobosan baru hasil inovasi dan merupakan satu-satunya aplikasi legalisir ijazah online pada tingkat sekolah menengah pertama. Lisensi membuat waktu legalisir yang dulu sangat terbatas pada hari aktif sekolah, sekarang dapat dilaksanakan setiap saat secara online. Waktu selesai juga diinformasikan di aplikasi sehingga lebih ada kepastian. Lisensi ini juga mampu menekan biaya transportasi dari luar kota menjadi hanya membayar ongkos kirim. Lisensi ini juga sangat efisien dan efektif, karena alumni cukup membuka aplikasi di android untuk melakukan legalisir. Sinkronisasi ijazah juga lebih akurat karena dilakukan oleh sistem.

Pada tahun 2017 SMP Negeri 1 Wonoayu merupakan salah satu dari 6 sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang terpilih menjadi Sekolah Model. Sebagai sekolah model berbagai terobosan program untuk meningkatkan pelayanan telah dirancang. Salah satu program tersebut adalah Aplikasi Lisensi One. Hal ini dikuatkan dengan SK Tim Pelaksana Program Aplikasi Lisensi One Nomor:882/435/438.5.1.2.29/2021.  

Sebelum Pengunaan Aplikasi           

  1. Jumlah pengunjung legalisasi yang datang ke sekolah sebanyak 325 dalam 1 tahun ajaran
  2. Analogi biaya perjalanan dari luar kota dalam provinsi semisal banyuwangi, tarif terendah sebesar Rp. 90.000.
  3. Waktu selesai tidak pasti.      
  4. Alumni tidak puas karena kebetulan Kepala Sekolah tidak ada di tempat.

 Setelah Pengunaan Aplikasi

1. Jumlah pengunjung legalisasi yang datang ke sekolah sebanyak 202 dalam 1 tahun ajaran

2. Biaya ongkir ke luar kota dalam provinsi semisal paling jauh ke banyuwangi JNE paket oke sebesar Rp. 7.000

3. Perkiraan legalisasi diterima :

-           Dalam kota sidoarjo = 1 hari

-           Luar kota dalam provinsi = 2 hari

-           Luar provinsi =  4 hari

4.         Alumni sangat puas dengan bukti:

a)         Tidak pernah ada pengaduan.

           b)          Adanya permintaan agar Aplikasi Lisensi One diteruskan keberlanjutannya.

 

Para pemohon Legalisasi ijazah online dapat mengakses fasilitas tersebut dengan cara berikut:

a.        Buka aplikasi LISENSI ONE di gadget atau PC masing-masing.

b.        Selanjutnya mendaftar akun baru

c.        Upload berkas berupa foto ijazah asli

d.        Tunggu notifikasi validasi di whastsapp

e.        Setelah divalidasi admin, para pemohon melakukan permohonan legalisasi

f.         Pilih jasa pengiriman dan upload bukti pembayaran

g.        Setelah pembayaran terverifikasi, proses legalisasi dilakukan oleh petugas sekolah

h.        Setelah ijazah selesai dilegalisasi, ijazah akan dikirimkan melalui jasa pengiriman yang telah dipilih

i.         Legalisasi ijazah dikirimkan ke alamat yang dituju.

 

0 File 09 September 2022 28 July 2023

Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

https://res3.tuxedovation.com/cd403a31858310d9afcee812fb04fb5b5411052e.pdf
  1. Untuk meningkatkan kualitas layanan SMP Negeri 1 Wonoayu dalam proses legalisasi
  2. Untuk menekan biaya pengeluaran dalam proses legalisasi ijazah karena bersifat online
  3. Untuk memudahkan para alumni dan staf karyawan SMP Negeri 1 Wonoayu dalam proses legalisasi karena dinilai lebih efektif dan efisien
  4. Untuk  mengikuti perkembangan abad 21  karena  Aplikasi Lisensi One dapat diinstal di gadget atau PC masing-masing dengan mudah
  5. Untuk mendapatkan kepastian kapan selesainya legalisasi ijazah tanpa harus datang ke sekolah yang bersangkutan
  1. Meningkatkan kinerja dan kualitas layanan SMP Negeri 1 Wonoayu dalam proses legalisasi
  2. Menekan biaya pengeluaran legalisasi ijazah karna pengguna tidak harus datang ke sekolah
  3. Mempermudah para alumni memperoleh legalisasi ijazah dimanapun dia berada
  4. Aplikasi Lisensi One dapat diinstal di gadget atau PC masing-masing dengan mudah
  5. Adanya kepastian  ijazah selesai, sehingga dapat meminta legalisasi kapanpun
1

0

1

1

0000 Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
RUMPI ASIK (Forum Opini Agar Sibar Lebih Baik) - UPDATE OPD 2022 Kabupaten Sidoarjo kesehatan Inovasi pelayanan publik Digital 13 March 2022 31 March 2022

94

80

62480

0

0

0

0

RSUD Sidoarjo Barat merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang mulai beroperasi pada tanggal 1 April 2022. RSUD Sidoarjo Barat terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, tentunya membutuhkan peran serta masyarakat. Untuk itu, RSUD Sidoarjo Barat membuat inovasi RUMPI ASIK (foRUM oPIni Agar Sibar lebIh baiK). RUMPI ASIK merupakan platform yang menampung keluhan atau pengaduan, kritik dan saran masyarakat terkait pelayanan di RSUD Sidoarjo Barat dan berfokus pada pendalaman kepuasan dan loyalitas pelanggan.

RUMPI ASIK berupa google formulir, inovasi ini dicetak dalam flyer yang terdapat Scan QR Barcode atau pada link https://bit.ly/RUMPIASIK dan ditempelkan pada tempat yang mudah di akses oleh masyarakat seperti di depan kasir, front office, instalasi rawat jalan, dan pada ruang pelayanan lainnya. Dengan begitu, masyarakat dengan mudah mendapatkan akses dan fasilitas dalam menyampaikan opininya. Kritik dan saran yang telah diberikan selalu di evaluasi setiap hari. Dari adanya inovasi ini, dapat dijadikan evaluasi terkait pelayanan RSUD Sidoarjo Barat yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan dan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Sidoarjo Barat. RSUD Sidoarjo Barat akan terus berupaya mengembangkan inovasi ini.

Langkah-langkah penggunaan RUMPI ASIK:

  1. Masyarakat men-scan QR Barcode dengan aplikasi scan di Handphone 
  2. Jika tidak mempunyai aplikasi scan barcode bisa menuju pada google dan mengisi RUMPI ASIK pada link https://bit.ly/RUMPIASIK
  3. Setelah masuk ke dalam RUMPI ASIK, masyarakat dapat mengisi identitas diri berupa nama, umur, pekerjaan, jenis kelamin, alamat, nomor handphone
  4. Kemudian masyarakat dapat mengisi survey kebutuhan, termasuk kebutuhan fasilitas pelayanan untuk RSUD Sidoarjo Barat
  5. Lalu masyarakat dapat mengisi survei kepuasan terkait pelayanan yang sudah diberikan oleh RSUD Sidoarjo Barat, mulai dari pelayanan yang didapatkan, nama petugas yang memberikan pelayanan, waktu kejadian, dan survei terkait sistem, prosedur dan mekanisme pendaftaran sampai pada pelayanan.
  6. Selanjutnya, masyarakat mengisi kronologis keluhan terkait pelayanan kesehatan yang telah diberikan
  7. Dan yang terakhir, masyarakat dapat memberikan sarannya pada kolom formulir yang telah disediakan
0 File 01 August 2022 28 July 2023

Admin RSUD Barat

Adanya inovasi RUMPI ASIK sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Sidoarjo Barat.

Manfaat RUMPI ASIK : 

  1. Masyarakat dapat dengan mudah memberikan keluhan, kritik dan sarannya terkait pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Sidoarjo Barat
  2. RSUD Sidoarjo Barat dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari adanya keluhan, kritik, dan saran yang diberikan oleh masyarakat
1

0

1

1

0000 Admin RSUD Barat
KELAS KHUSUS OLAHRAGA (KKO) Kepala Daerah 2022 Kabupaten Sidoarjo pendidikan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Non Digital 28 February 2022 30 June 2022

97

308

105945

0

0

0

0

Mendasari Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Dinas Kepemudaan , Olahraga dan Pariwisata menyelenggarakan Kelas Khusus Olahraga yang dibantu Dengan Dinas Pendidikan dan KONI Kabupaten Sidoarjo. Selain itu Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata juga melakukan studi banding di SMPN 1 Surakarta dan SMAN 4 Surakarta untuk pelaksanaan KKO ini. Berdasarakan Peraturan Daerah dan Hasil Studi Banding DInas Kepemudaan, Olahraga dan Kabupaten Sidoarjo serta didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan KONi Kabupaten Sidoarjo Melaksanakan Kelas Khusus Olahraga di jenjang Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini telah diresmikan oleh Bapak Bupati Kabupaten Sidoarjo pada Tanggal 31 Januari 2022.

Penyelenggaraan yang dilaksanakan di Tahun 2022 KKO (Kelas Khusus Olahraga ) ini dilaksanakan di 2 tempat yaitu di SMPN 2 SIdoarjo dan SMP PGRI 9 SIdoarjo. Untuk penerimaan siswa KKO terdapat pendaftaran tersendiri yang sudah diorganisir dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Adapun Cabor yang ada saat ini yaitu di SMP Negeri 2 Sidoarjo meliputi Bulutangkis, Panahan , Renang, dan Sepatu Roda. Sedangkan di SMP PGRI 2 Sidoarjo Atletik, Catur dan Petanque.

Pelaksanaan KKO ini diharapkan KAbupaten Sidoarjo mempunyai Atlet-Atlet yang mempuni untuk diandalkan di berbagai kejuaraan di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional dan dapat membanggakan nama Kabupaten Sidoarjo. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi para siswa KKO dengan sebaik mungkin meliputi pakaian, Sarana dan Prasarana Olahraga dan Konsumsi untuk para siswa KKO. Pembinaan dan pengawasan ini diharapkan mampu mencetuskan atlet-atlet berprestaasi di Kabupaten Sidoarjo saat ini. Selain itu, dengan adanya KKO diharapkan Siswa dapat tetap berprestasi di bidang Akademik maupun Non Akademik, Karena pada dasarnya Kelas Khusus Olahraga melaksanakan pembelajaran sama seperti sekolah lainnya hanya saja terdapat pelatihan olahraga di luar jam sekolah yang sesuai dengan bakat minat siswa masingmasing. Dan Kelas Khusus Olahraga ini di untuk Memberikan ruang kepada siswa berprestasi Olahraga melalui Disporapar Kabupaten SIdoarjo agar terus mengembangkan Prestasi Olahraganya dengan mengikuti Kelas Khusus Olahraga

0 File 27 July 2023 28 July 2023

Admin Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Adapun Tujuan Kelas Khusus Olahraga yaitu :
a. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
b. Meningkatkan mutu akademis dan prestasi olahraga.
c. Meningkatkan kemampuan berkopetensi secara seportif.
d. Meningkatkan kemampuan sekolah dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan olahraga.
e. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
f. Meningkatkan mutu pendidikan sebagi bagian dari pembangunan karakte

1.Fokus yang intensif: Peserta mendapatkan waktu yang lebih lama dan lebih sering untuk berlatih dan memperbaiki keterampilan mereka dalam olahraga yang mereka pilih.
2.Pembinaan yang lebih baik: Instruktur atau pelatih dalam kelas khusus ini biasanya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang mendalam dalam olahraga tersebut, sehingga dapat memberikan pembinaan yang lebih baik kepada peserta.
3.Kompetisi yang lebih tinggi: Dalam kelas ini, peserta sering kali berinteraksi dengan atlet lain yang memiliki minat dan bakat serupa. Ini menciptakan lingkungan kompetitif yang sehat, yang dapat mendorong peserta untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan kemampuan mereka.
4.Kesempatan lebih besar: Dalam beberapa kasus, peserta kelas khusus olahraga dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti kompetisi di tingkat lokal, regional, atau bahkan nasional, yang dapat membuka peluang karier atau beasiswa olahraga

1

0

1

1

0000 Admin Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
CANTING GANAS (CEGAH STUNTING DENGAN ASI) OPD 2021 Kabupaten Sidoarjo kesehatan Inovasi pelayanan publik Non Digital 31 December 2020 12 February 2021

98

324

105165

0

0

0

0

Inovasi CANTING GANAS ini dijalankan Sesuai dengan surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Nomor 188/55/438.6.7/2021 tentang Tim Inovasi Cegah Stunting Dengan ASI (CANTING GANAS). Menyusui merupakan suatu cara terbaik yang tidak ada duanya dalam memberikan makanan yang ideal bagi pertumbuhan dan perkembangan bayi yang sehat. Proses menyusui memberikan dampak yang baik, dimana setelah bayi lahir terdapat zat kekebalan tubuh yang terdapat pada kolostrum yang kaya akan protein dan mengandung imunoglobin yang keluar pertama kali melalui ASI pada hari pertama sampai ke-5. Salah satu penyebab rendahnya cakupan ASI eksklusif dibawah 6 bulan karena produksi ASI ibu postpartum yang terhambat pada hari-hari pertama pasca persalinan sehingga sebagian bayi mendapatkan susu formula pada saat bayi baru lahir. Beberapa faktor penyebab yang mempengaruhi berkurangnya pemberian ASI adalah faktor menyusui,faktor psikologis ibu, faktor fisik ibu, faktor bayi, pengetahuan, serta gencarnya promosi susu formula.
Dari permasalahan tersebut ketersediaan tenaga konselor menyusui sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung pemberian ASI bagi bayi baru lahir pada ibu yang melahirkan. Intervensi dengan cara pemberian konseling akan efektif bila dilakukan oleh konselor laktasi, dimana konten tersebut berisi informasi mengenai ASI sebagai nutrisi yang baik untuk bayi, manfaat ASI, posisi, dan teknik pelekatan serta cara untuk mengatasi masalah menyusui. Konselor Laktasi adalah tenaga kesehatan professional yang bidang prakteknya difokuskan pada pendidikan dan tata laksana pencegah/pemecahan masalah menyusui, serta untuk mendorong lingkungan sosial yang mendukung hubungan kemitraan antara ibu menyusui bayi.
Kesadaran atas pemenuhan hak anak, serta pengetahuan kesehatan ibu dan anak perlu menjadi perhatian. Pengalaman menunjukkan peran tenaga konselor menyusui penting terhadap peningkatan pemberdayaan ibu, peningkatan dukungan anggota keluarga serta peningkatan kualitas layanan kesehatan yang berdampak pada pentingnya cakupan ASI eksklusif.
Cara Kerja CANTING GANAS yaitu :
1. Masyarakat umum yang membutuhkan konseling menyusui bisa menghubungi petugas konselor melalui hotline RSUD Sidoarjo (031) 8961649 ext. 554, maupun nomor telepon petugas konselor laktasi atas nama Siti Yunaria, S.Kep.Ns (081216037436)
2. Pembentukan program sentra laktasi RSUD Sidoarjo, tujuan dibentukanya program sentra laktasi untuk membangun kesadaran publik, infrastruktur dan pranata sosial mengenai ASI dan menyusui dini masyarakat. Program sentra laktasi mempunyai beberapa kegiatan antara lain, mengembangkan pusat laktasi sebagai sumber informasi yang memadai bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, mengembangkan kompentensi tenaga konselor ASI sebagai tenaga yang professional dalam organisasi, trainer konselor,memberikan solusi tentang ASI dan IMD, dan melakukan advokasi kebijakan untuk memunculkan landasan yuridis bagi gerakan pemanfaatan ASI dan IMD.

0 File 26 July 2023 28 July 2023

Admin RSUD Sidoarjo

CANTING GANAS memiliki tujuan agar ibu menyusui mengetahui pentingnya ASI Eksklusif dan bagaimana peran konselor laktasi juga penting dalam mendukung keberhasilan program menyusui terutama di RSUD Sidoarjo


Bagi Individu
1. Mengerti pentingnya ASI Ekslusif.
2. Dapat konsultasi dengan konselor asi 24 jam secara online.
Bagi Organisasi
1. Dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat terutama untuk ibu menyusui mengenai pentingnya asi ekslusif untuk
kesehatan ibu dan bayi.
2. Memberikan pengetahuan mengenai peran konselor laktasi untuk mendukung keberhasilan program menyusui.
3. Sarana konsultasi tidak hanya terjadi di tempat kerja tetapi juga dapat dilakukan dimanapun kapanpun karena bisa dilakukan konsultasi secara online.

1

10

8

1

1

Stunting 0000 Admin RSUD Sidoarjo
E-MANTUL (EDUKASI MATERNAL DAN NEONATAL DENGAN TEKNOLOGI AUDIO VISUAL) OPD 2021 Kabupaten Sidoarjo kesehatan Inovasi pelayanan publik Digital 31 December 2020 30 March 2021

104

325

105153

0

0

0

0

Inovasi E-MANTUL ini dijalankan Sesuai dengan surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Nomor 188/69/438.6.7/2021 tentang Tim Inovasi Edukasi Maternal dan Neonatal dengan Teknologi Audio Visual (E- MANTUL). Dalam dunia kesehatan peranan edukasi sangat penting. Terutama usaha dalam meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk ibu dan bayi. Masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang kehamilan dan menjaga kesehatan terutama dalam kondisi hamil. Pemberian edukasi pada umumnya dilakukan secara langsung melalui komunikasi tatap muka atau lembar leaflet edukasi. Akan tetapi metode tersebut terkadang dianggap kurang efektif dan susah untuk dipahami. Dengan adanya permasalahan tersebut, munculah ide untuk membuat sebuah konten tentang edukasi Maternal dan Neonatal agar pasien dan masyarakat dapat membuka dan mempelajari edukasi dimanapun dan kapanpun. Dari konten tersebut kami jadikan dalam satu link agar dapat diakses dengan mudah oleh siapapun, link tersebut juga dapat diakses melalui scan barcode yang tersedia di area RSUD Sidoarjo dan Akun Sosial Media RSUD Sidoarjo. Pemecahan Masalah berupa inovatif dan aplikatif terhadap ide baru, bukan harus dengan uang, pilih solusi paling sederhana bukan paling sempurna.

Adanya hal baru dalam pemberian edukasi berupa penggunaan teknologi audio visual, diharapkan pemberian edukasi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, ibu lebih mudah memahami penjelasan petugas, pengetahuan ibu meningkat. Dengan adanya inovasi E-MANTUL ini diharapkan juga dapat menekan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia terutama di Sidoarjo. Pemberian edukasi dengan efektif dan efisien harus dikedepankan dalam pelaksanaannya agar dapat tersampaikan dengan baik dan jelas. Sehingga Ibu hamil, Ibu bersalin, Ibu nifas serta keluarga dapat mempraktekkan edukasi yang telah disampaikan agar kesakitan ibu dan bayi menurun dan drajat kesehatan ibu dan bayi meningkat. E-MANTUL juga bekerjasama dengan aplikasi Rumah Bidan dan terdapat juga group Whatsapp untuk ibu hamil yang ingin berkonsultasi secara cepat dengan bidan.
3 langkah penggunaan E-MANTUL yaitu SPP. Apa itu SPP?
S : Scan Q-RCODE E-MANTUL
P : Pilih menu edukasi yang diinginkan
P : Praktekkan
E-MANTUL dapat diakses berulang kali kapanpun dan dimanapun sehingga ibu hamil, ibu nifas dan suami dapat mempraktekkannya dimanapun. Penggunaan teknologi audio visual juga dinilai ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas yang biasa digunakan untuk media leaflet.

0 File 26 July 2023 28 July 2023

Admin RSUD Sidoarjo

1. Mengoptimalkan pemberian edukasi kesehatan ibudan bayi menjadi lebih efektif dan efisien melalui teknologi audio visual.
2. meningkatkan pemahaman ibu atau keluarga dalammengurangi keluhan yang dirasakan saat hamil untuk mempersiapkan persalinan yang nyaman, memberikan stimulasi pada bayi serta meningkatkan produksi ASI terutamapada ibu primipara (ibu yang baru pertama kali melahirkan bayi).
3. masyarakat mendapatkan akses yang mudah untukmenambah wawasan dan pengetahuan tentang kesehatan.

Bagi Individu
1. Menambah wawasan tentang kesehatan ibu dan bayi, sehingga ibu hamil dapat menyiapkan pengetahuan dasar sebelum melahirkan
2. Bonding antara ibu, ayah dan anak akan meningkat
3. Dapat memberikan stimulasi sensorik pada bayi sejak dini sehingga menunjang untuk tumbuh kembang bayi
Bagi Organisasi
1. Sebagai sarana dalam memberikan edukasikesehatan kepada pasien di lingkungan RSUD Sidoarjo
2. Dapat memberikan edukasi secara efektif danefisien, serta dapat meghemat biaya untuk promosi kesehatan
3. Meningkatkan angka persalinan secara normal dengan minim trauma

1

8

5

1

1

Digitalisasi Administrasi 0000 Admin RSUD Sidoarjo
PELAYANAN "MARI-SERBU" - MALAM HARI SENIN DAN RABU KECAMATAN SUKODONO OPD 2022 Kabupaten Sidoarjo administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Inovasi pelayanan publik Non Digital 02 July 2023 29 March 2022

102

326

105138

0

0

0

0

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)sebagai peraturan payung mengharuskan setiap kecamatan di Indonesiamenyelenggarakan PATEN. Selanjutnya, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 TentangPelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, pada pasal 2 ayat 2 poin Cmenyebutkan bahwa kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati meliputi urusanpemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kecamatanadalah ujung tombak pelayanan karena berhubungan secara langsung denganmasyarakat luas.
Kabupaten Sidoarjo memiliki 18 Kecamatan,salah satunya adalah Kecamatan Sukodono. KecamatanSukodono membawahi 19 Desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 120.000 Jiwa.Dengan banyaknya jiwa yang terdapat di Kecamatan Sukodono ini, dibutuhkandokumen kependudukan yang valid. Dalam hal administrasi kependudukan, padapelaksanaannya tidak seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengurusandokumen di Kecamatan Sukodono. Hal ini dikarenakan beberapa faktor diantaranyajam kerja masyarakat bersamaan dengan jam kerja pelayanan, banyaknya antrianpelayanan pada pagi hari, dan stigma masyarakat mengenai sulitnya mengurusdokumen kependudukan. Sebagian besar warga Kecamatan Sukodono juga bekerja di sektorswasta yang memiliki jam kerja 8 jam per hari atau lebih. Mengingatpentingnya dokumen kependudukan dan terdapatnya masyarakat yang tidak dapatmemanfaatkan pelayanan pada jam kerja Kecamatan, maka dibutuhkan inovasi yangtepat dalam hal meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitaspelayanan yaitu Pelayanan "MARI-SERBU" - Malam Hari Senindan Rabu.
Tahapan Pelayanan MARI-SERBU yaitu warga datang ke Kecamatanpada hari Senin dan Rabu pukul 18.00 sampai dengan 20.00 WIB. Jenis pelayananyang dapat dilaksanakan pada pelayanan malam hari di Kecamatan Sukodono adalah dalam lingkup dokumen KTP, KK, dan KIA. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat di website Kecamatan Sukodono atau menghubungi hotline KecamatanSukodono sebelum datang ke Kecamatan.
Keunggulan adanya Pelayanan Malam Hari Kecamatan Sukodono, masyarakatkhususnya 19 Desa di Kecamatan Sukodono dapat mengurus dokumen
kependudukansetelah jam kerja usai atau saat tidak memiliki waktu di pagi hari. Dampaknya,semakin banyak masyarakat yang tertib untuk membuat maupun mengupgrade dokumen kependudukan sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Diantaranya kesehatan, pekerjaan, bantuan sosial, dan hak-hak hukum yang sahterkait kependudukan.  Sebelum adanya inovasiMARI-SERBU, masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya terbatas pada pagihari dengan antrian yang banyak sehingga memakan banyak waktu. Hal tersebutmenyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk mengurus atau memperbarui dokumenkependudukannya. Setelah uji coba dan penerapan MARI-SERBU, warga dapat mengurus dokumen kependudukan di malam hari (diluar jam kerja), minat wargauntuk mengurus dokumen kependudukan pun meningkat.

0 File 26 July 2023 28 July 2023

Admin Kecamatan Sukodono

Tujuan dari Pelayanan Malam Hari Kecamatan Sukodono adalah sebagai berikut:
Tujuan Umum : Menjemput bola untuk meningkatkan pelayanan tertib adminisrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Sukodono
Tujuan khusus : Memfasilitasi pelayanan malam hari karena sebagian masyarakat tidak sempat meluangkan waktunya untuk layanan administrasi.

Manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo:
1. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat;
2. Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin baik.
Manfaat bagi masyarakat:
1. Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan fleksibilitas waktu pengurusan dokumen;
2. Mempermudah masyarakat untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan;
3. Dokumen kependudukan yang sudah dilakukan perbaruan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

1

0

1

1

0000 Admin Kecamatan Sukodono
JUMPA ARTIS (JEMPUT BOLA PELAYANAN GRATIS) OPD 2022 Kabupaten Sidoarjo administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Inovasi pelayanan publik Non Digital 19 September 2022 01 November 2022

80

329

105096

0

0

0

0

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik disebutkan bahwa pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Adapun instansi penyelenggara pelayanan publik terdiri atas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Salah satunya di Kantor Kecamatan Sedati memberikan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan yang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KartuTanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Pencari Kerja menjadi fokus utama dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, pemerintah dituntut agar dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta dapat mengatasi permasalahan pelayanan publik yang terjadi selama ini seperti pelayanan yang berbelit-belit, lambat dan lokasi yang jauh untuk dijangkau.

Dalam pelayanan publik inovasi dapat diartikan sebagai sebuah pemikiran baru yang diciptakan dengan tujuan mempermudah dan meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, dan transparan. Salah satu bentuk inovasi pelayanan publik pada Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu inovasi program jemput bola yang merupakan kegiatan pemberian layanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dengan tujuan memberikan pelayanan yang cepat dan mudah terhadap masyarakat.

Jemput Bola Pelayanan Gratis (JUMPA ARTIS) adalah merupakan inovasi pemberian layanan kepada masyarakat terkait Administrasi Kependudukan dengan tujuan memberikan kemudahan dan percepatan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan di Kecamatan Sedati. Program ini dikhususkan untuk Pelayanan pencari Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Pencari Kerja. Masih minimnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) yang harus dimiliki anak-anak yang berusia dibawah 17 (tujuhbelas) tahun sebagai tanda identitas bagi anak-anak.

Selain itu masih belum banyak yang mengetahui bahwa dalam proses mencari kerja diperlukan Kartu Pencari Kerja yang dapat membantu dalam percepatan data Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pendataan usia produktif yang belum bekerja. Tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan inovasi "JUMPA ARTIS" ini adalah
 1. Pemohon hadir di Balai desa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan membawa berkas KIA atau berkas Kartu Pencari  Kerja dengan lengkap
 2. Meminta kepada petugas Form Pengajuan KIA atau Form Pengajuan Kartu Pencari Kerja
 3. Kelengkapan data untuk pengajuan KIA meliputi : Fotokopi KTP kedua orang tua, Fotokopi KK, Fotokopi Akta Kelahiran Anak  (Pemohon), Pass Foto Anak ukuran 2x4 sebanyak 2 lembar, dan Form Pengajuan KIA
4. Kelengkapan data untuk pengajuan Kartu Pencari Kerja meliputi: Fotokopi KK, Fotokopi KTP Pemohon, Fotokopi Ijazah SD sampai dengan Ijazah Terakhir, Pass Foto Pemohon ukuran 2x4 sebanyak 2 lembar, dan Form Pengajuan Kartu Pencari Kerja
 4. Berkas Diserahkan kepada petugas untuk dilakukan verifikasi data
 5. Dibuatkan tanda terima oleh petugas
 6. Proses pembuatan KIA maksimal selama 10 hari kerja sedangkan untuk Kartu Pencari Kerja maksimal 5 hari kerja
 7. Setelah proses KIA dan Kartu Pencari Kerja selesai lalu dikirimkan ke masing-masing desa

Dampak yang terlihat dalam pelaksanaan Inovasi JUMPA ARTIS ini adalah Meningkatkanjumlah anak dibawah 17 (Tujuhbelas) tahun yang memiliki Kartu Identitas Anak(KIA) dan membantu mempermudah pencari kerja dalam mendapatkan Kartu PencariKerja sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dokumenkependudukan. Peningkatan ini dapat terlihat dari jumlah pemohon KartuIdentitas Anak pada tahun 2022 sebelum adanya JUMPA ARTIS ini sebanyak 188 pemohon, setelah diadakan JUMPA ARTIS ke desa-desa se-Kecamatan Sedati data pemohon untuk Kartu Identitas Anak (KIA) bertambah menjadi 211 pemohon. KartuPencari Kerja (AK-1) pada tahun 2022 berjumlah 42 pemohon, setelah adanya JUMPA ARTIS jumlah pemohon terhadap Kartu Pencari Kerja (AK-1) berjumlah 110 pemohon. Dari penjelasan tersebut dapat terlihat peningkatan kesadaran masyarakat dalammembuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Pencari Kerja (AK-1).

0 File 26 July 2023 28 July 2023

Admin Kecamatan Sedati

Tujuan dari penerapan inovas JUMPA ARTIS adalah
1.Dapat memberikan pelayanan publik secara efisien dan efektif
2. Dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat
3. Terlaksananya pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel.

Manfaat yang dapat diperoleh adalah
1. Manfaat bagi Pemerintah Daerah: Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan capaian indikator kinerja daerah mengenai anak yg sudah memiliki KIA dan mempermudah mengetahui jumlah data pencari kerja serta dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan.
2. Manfaat bagi Masyarakat : Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Pencari Kerja.

1

0

1

0

0000 Admin Kecamatan Sedati
Comethru ODGJ OPD 2022 Kabupaten Sidoarjo administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Inovasi pelayanan publik Non Digital 07 April 2022 07 April 2022

82

49

70509

0

0

0

0

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dalam setiap aspek kehidupannya, tak terkecuali mengenai pelayanan publik. Salah satu pelayanan publik yang sulit diakses oleh orang dengan gangguan jiwa adalah pelayanan administrasi kependudukan. Pemenuhan akan hak – haknya sebagai manusia sering dianggap sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat, serta muncul dan melekatnya stigma negatif pada diri ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) membuat ODGJ kian terpinggirkan.  KTP merupakan hal yang wajib dimiliki seluruh warga negara tak terkecuali ODGJ. Namun, karena keterbatasan kondisi, cukup sulit bagi ODGJ beserta keluarga yang mendampingi datang ke Kelurahan maupun Kecamatan untuk mengurus administrasi kependudukan dan melakukan perekaman e-KTP. Pada Peremendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa, ODGJ termasuk penduduk rentan yang wajib dilayani dengan cara jemput bola untuk perekaman KTP elektronik. 

Selama ini ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di lingkungan Kecamatan Wonoayu belum memiliki KTP elektronik, alhasil  bantuan-bantuan dari Pemerintah seperti BPJS, Bantuan Sosial dan program pemerintah lainnya dirasa tidak optimal, sebab KTP menjadi persyaratan utama untuk pendataan elektronik sebagai penerima bantuan. Maka dari itu, setelah dievaluasi bantuan-bantuan ini belum merata dirasakan seluruh lapisan masyarakat di lingkungan Kecamatan Wonoayu. Sehingga Kecamatan Wonoayu memberi pelayanan khusus langsung mendatangi rumah ODGJ untuk melakukan perekaman KTP-el dan memberikan KTP tersebut, agar mereka bisa mendaptkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia, serta memperoleh bantuan dari program pemerintah. Hal tersebutlah yang mendasari terciptanya inovasi Comethru ODGJ (Jemput Bola Orang Dengan Gangguan Jiwa). Kegiatan ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK. ODGJ, Lansia, dan Disabilitas, juga berhak memperoleh KTP-el.

Comethru ODGJ sebelumnya disebut JEBOL ODGJ sudah pernah di uji coba sekaligus diterapkan pada awal bulan April 2022, namun pada tahun 2020-2021 belum didaftarkan pada indeks inovasi. Teknis dari Comethru ODGJ ini bermula dari pendataan manual dari warga Kecamatan Wonoayu yang memiliki sanak-saudara ODGJ, kemudian kami datangi satu-per-satu rumah mereka dengan membawa  koper untuk menampung seperangkat alat perekaman KTP-el seperti laptop, finger print, mesin cetak ktp dan kain background serta mengerahkan para satpol PP untuk membantu kelangsungan perekaman KTP di setiap rumah ODGJ.

 

 

0 File 30 August 2022 28 July 2023

Admin Kecamatan Wonoayu

Memberikan Hak untuk ODGJ sebagai Warga Negara Indoensia 

Memaksimalkan program pemerintah dalam menyalurakan bantuan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya ODGJ.

Mempermudah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pengurusan administrasi kependudukan dan perekaman KTP-el 

1

0

1

1

0000 Admin Kecamatan Wonoayu
ARTIS MASUK DESA (PELAYANAN ANTAR GRATIS BAGI SELURUH WARGA DESA KECAMATAN PRAMBON) OPD 2021 Kabupaten Sidoarjo administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Inovasi pelayanan publik Non Digital 30 September 2020 03 January 2021

86

328

105127

0

0

0

0

Sebagaimana kebijakan pemerintah tentang pelayanan publik, yang meliputi :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menyebutkan bahwa Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
7. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo;
8. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
10. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
11. Perjanjian Kerjasama antara Kantor Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo dengan PT. POS Indonesia (Persero) Tanggal 9 Oktober 2020 Nomor : 027/079/438.7.14/2020 dan Nomor : 178/ADM. PENJUALAN/PAKP/I/2020 Tentang Pengiriman Surat Pos Dalam Negeri.

Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang menyebutkan bahwa Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil termasuk dalam kelompok urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Salah satu isu global tentang administrasi kependudukan adalah sebagai berikut :
No Masalah Pokok Masalah
1. Implementasi ICT (TI) mendukung egoverment dan egovernance untuk mendukung pelayanan administratif dan pelayanan publik yang responsif Rendahnya data kependudukan yang terintegrasi.

2. Meningkatkan pertumbuhan inovasi layanan kependudukan
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sebagai perangkat daerah, sesuai tugas dan fungsinya merujuk pada isu daerah "Tata Kelola pemerintahan (governance) yang bersih, profesional, responsif dan akuntabel".

4. Dari isu tata kelola pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo terkait dengan sub isu : Implementasi ICT (TI) mendukung egoverment/(e-pemerintah) dan e-governance/(e-pemerintahan) untuk mendukung pelayanan administratif dan pelayanan publik yang responsif sebagai berikut :

Dari permasalahan di atas mendorong Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan suatu terobosan dengan pelayanan Artis Masuk Desa (Pelayanan Antar Gratis bagi seluruh warga desa Kecamatan Prambon), dimana Kecamatan Prambon melakukan pengiriman dokumen hasil pelayanan melalui jasa pengiriman. Inovasi ini dimaksudkan agar warga yang sudah mengurus pada hari kerja tidak perlu kembali lagi ke Kecamatan untuk mengambil hasil pengurusan.

Strategi yang dilakukan dalam melaksanakan inovasi ini adalah :
1. Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan/stake holders untuk memecahkan masalah, pemangku kepentingan tersebut diantaranya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kades dan Pihak Ketiga Jasa Kirim Dokumen. Masingmasing pemangku kepentingan berpartisipasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimilikinya.
2. Menentukan design inovasi yang akan dilaksanakan yang dapat menjawab dan menyelesaikan permasalahan utama yang dihadapi.
3. Melaksanakan uji coba Pelayanan Artis Masuk Desa, kegiatan ini juga sekaligus dievaluasi untuk mengatasi permasalahan yang muncul dan dilakukan pengembangan terus menerus hingga menghasilkan pelayanan yang cepat dan tepat.
4. Melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

Masalah utama yang perlu diselesaikan adalah keterbatasan yang dialami warga/penduduk untuk mendapatkan hak sebagai warga negara dalam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan demi menjamin identitas dan legalitas kependudukannya, meliputi :
1. Waktu diperlukan untuk mengambil hasil pelayanan kependudukan. Yang umumnya dilakukan pada hari dan jam kerja reguler tidak perlu kembali lagi ke Kecamatan untuk mengambil hasil pelayanan kependudukan.
2. Jarak tempat tinggal dengan tempat pelayanan (kecamatan/Dinas) jauh sehingga memerlukan biaya untuk transportasinya membuat warga enggan untuk segera mengurus dokumen kependudukannya, baru mengurus jika ada keperluan.

Inovasi ini bersifat unik karena langsung menjawab permasalahan yang dirasakan oleh penduduk dan inovatif dengan cara - cara yang baru dapat mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian dokumen kependudukan. Sebelum adanya inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Artis Masuk Desa, warga harus datang ke tempat pelayanan yaitu di Kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mengambil hasil dari pelayanan kependudukan. Mengenai hal tersebut seringkali terkendala dengan banyaknya antrian sehingga menghabiskan waktu, jarak tempuh yang jauh, tenaga dan biaya ekstra . Setelah dilakukan inovasi ini, penduduk tidak perlu datang kembali ke Kecamatan karena dokumen kependudukan hasil pelayanan akan dikirim melalui jasa pengiriman langsung ke alamat rumah sehingga warga tidak perlu keluar biaya untuk transportasi.

Kelompok sosial yang terpengaruh dari kondisi ini adalah buruh, pekerja pabrik, warga miskin dan masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen kependudukan pada hari dan jam kerja reguler. Mereka terpengaruh dalam hal keterbatasan waktu dalam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan karena harus bekerja 6 hari dalam seminggu dan ketika hari Minggu pelayanan reguler juga libur. Apabila mereka harus ijin meninggalkan pekerjaan untuk mengurus dokumen akan dihadapkan dengan konsekuensi potong gaji sehingga penghasilannya akan berkurang. Bagi masyarakat miskin tempat pelayanan yang jauh juga menimbulkan persoalan karena memerlukan biaya jika harus naik angkutan umum.

Untuk melaksanakan inovasi ini, Kecamatan Prambon telah menyusun tahapan-tahapan dalam rencana aksi yang akan dilaksanakan. Pada tahap pertama adalah Perencanaan Kegiatan, dimana dalam tahap ini terdapat beberapa kegiatan yaitu : Penyusunan Tim Inovasi, Koordinasi dan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah yang lain dan juga dengan stakeholders atau para pemangku kepentingan, Penyiapan Sumber Daya Manusia dengan bimbingan teknis petugas pendaftaran dan juga operator dengan penggunaan Sistem Aplikasi pelayanan (SIAK) serta Penyiapan sarana dan prasarana. Pada Tahap kedua dilakukan uji coba inovasi Artis Masuk Desa. Dokumen hasil pelayanan kependudukan dikirim melalui jasa pengiriman. Setelah melalui beberapa kali ujicoba dan penyempurnaan Tahap selanjutnya adalah Pelaksanaan dari inovasi Artis Masuk Desa. Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo mensosialisasikan pelayanan Artis Masuk Desa dengan membuat Konten di Media Sosial/Website Kecamatan, selanjutnya di tingkat Desa membuat Surat Edaran untuk diteruskan ke RT dan RW. Jenis pelayanan dokumen yang dilaksanakan pada pelayanan ARTIS MASUK DESA ini diantaranya, KTP-EL (Kartu Tanda Penduduk elektronik) khusus pemula, KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran dan Akta Kematian (yang telah dilakukan pengajuan online melalui plavondukcapil Sidoarjo namun tidak mendapatkan email link cetak dokumen), dan KIA (Kartu Identitas Anak). Tahapan selanjutnya dari rencana aksi adalah Tahap Pengawasan. Pengawasan diperlukan karena untuk menjaga komitmen bersama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, memastikan setiap komponen berjalan sesuai tugas dan fungsinya sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga. Tahap akhir dari rencana aksi adalah melakukan evaluasi. Kendala yang muncul selama pelaksanaan inovasi baik dari peralatan, sistem aplikasi, koneksi jaringan maupun sumber daya manusianya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan pelayanan yang lebih baik.

0 File 26 July 2023 28 July 2023

Admin Kecamatan Prambon

Tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan inovasi ARTIS MASUK DESA (Pelayanan Antar Gratis bagi seluruh warga desa Kecamatan
Prambon), diantaranya :
1. Untuk menarik minat masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
2. Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh produk layanan administrasi kependudukan.
3. Untuk membantu merealisasikan program pemerintah dalam update database kependudukan yang valid.

Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan inovasi ARTIS MASUK DESA (Pelayanan Antar Gratis bagi seluruh warga desa Kecamatan Prambon), diantaranya penduduk tidak perlu datang kembali ke Kecamatan karena dokumen kependudukan hasil pelayanan akan dikirim melalui jasa pengiriman langsung ke alamat rumah sehingga warga tidak perlu keluar biaya untuk transportasi.

1

0

1

1

0000 Admin Kecamatan Prambon