0, April 02,2025
  • 0, April 02,2025

Kabupaten Sidoarjo

administrasi kependudukan dan pencatatan sipil

PELAYANAN "MARI-SERBU" - MALAM HARI SENIN DAN RABU KECAMATAN SUKODONO

Inovasi pelayanan publik

Non Digital

02 July 2023, 17:00:00

29 March 2022, 17:00:00

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)sebagai peraturan payung mengharuskan setiap kecamatan di Indonesiamenyelenggarakan PATEN. Selanjutnya, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 TentangPelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, pada pasal 2 ayat 2 poin Cmenyebutkan bahwa kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati meliputi urusanpemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kecamatanadalah ujung tombak pelayanan karena berhubungan secara langsung denganmasyarakat luas.
Kabupaten Sidoarjo memiliki 18 Kecamatan,salah satunya adalah Kecamatan Sukodono. KecamatanSukodono membawahi 19 Desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 120.000 Jiwa.Dengan banyaknya jiwa yang terdapat di Kecamatan Sukodono ini, dibutuhkandokumen kependudukan yang valid. Dalam hal administrasi kependudukan, padapelaksanaannya tidak seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengurusandokumen di Kecamatan Sukodono. Hal ini dikarenakan beberapa faktor diantaranyajam kerja masyarakat bersamaan dengan jam kerja pelayanan, banyaknya antrianpelayanan pada pagi hari, dan stigma masyarakat mengenai sulitnya mengurusdokumen kependudukan. Sebagian besar warga Kecamatan Sukodono juga bekerja di sektorswasta yang memiliki jam kerja 8 jam per hari atau lebih. Mengingatpentingnya dokumen kependudukan dan terdapatnya masyarakat yang tidak dapatmemanfaatkan pelayanan pada jam kerja Kecamatan, maka dibutuhkan inovasi yangtepat dalam hal meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitaspelayanan yaitu Pelayanan "MARI-SERBU" - Malam Hari Senindan Rabu.
Tahapan Pelayanan MARI-SERBU yaitu warga datang ke Kecamatanpada hari Senin dan Rabu pukul 18.00 sampai dengan 20.00 WIB. Jenis pelayananyang dapat dilaksanakan pada pelayanan malam hari di Kecamatan Sukodono adalah dalam lingkup dokumen KTP, KK, dan KIA. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat di website Kecamatan Sukodono atau menghubungi hotline KecamatanSukodono sebelum datang ke Kecamatan.
Keunggulan adanya Pelayanan Malam Hari Kecamatan Sukodono, masyarakatkhususnya 19 Desa di Kecamatan Sukodono dapat mengurus dokumen
kependudukansetelah jam kerja usai atau saat tidak memiliki waktu di pagi hari. Dampaknya,semakin banyak masyarakat yang tertib untuk membuat maupun mengupgrade dokumen kependudukan sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Diantaranya kesehatan, pekerjaan, bantuan sosial, dan hak-hak hukum yang sahterkait kependudukan.  Sebelum adanya inovasiMARI-SERBU, masyarakat mengurus dokumen kependudukan hanya terbatas pada pagihari dengan antrian yang banyak sehingga memakan banyak waktu. Hal tersebutmenyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk mengurus atau memperbarui dokumenkependudukannya. Setelah uji coba dan penerapan MARI-SERBU, warga dapat mengurus dokumen kependudukan di malam hari (diluar jam kerja), minat wargauntuk mengurus dokumen kependudukan pun meningkat.

OPD

Tujuan dari Pelayanan Malam Hari Kecamatan Sukodono adalah sebagai berikut:
Tujuan Umum : Menjemput bola untuk meningkatkan pelayanan tertib adminisrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Sukodono
Tujuan khusus : Memfasilitasi pelayanan malam hari karena sebagian masyarakat tidak sempat meluangkan waktunya untuk layanan administrasi.

Manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo:
1. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik meningkat;
2. Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo semakin baik.
Manfaat bagi masyarakat:
1. Meningkatkan efisiensi, efektivitas dan fleksibilitas waktu pengurusan dokumen;
2. Mempermudah masyarakat untuk melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan;
3. Dokumen kependudukan yang sudah dilakukan perbaruan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

2022

Admin Kecamatan Sukodono