Kabupaten Sidoarjo
Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Lomba MTQ Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Non Digital
17 October 2020, 17:00:00
05 November 2020, 17:00:00
Dalam rangka mempersiapkan calon Kafilah Kabupaten Sidoarjo pada Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Provinsi Jawa Timur ke XXIX di Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 , maka Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan seleksi Musabaqah Tilawatil Qur’an ( MTQ ) Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020. Waktu pelaksanaan mulai tanggal 6 s/d 8 Oktober 2020. Lomba MTQ diikuti peserta dari setiap kecamatan yang mewakili dengan usia anak-anak (maksimal usia 12 tahun), usia remaja (maksimal usia maksimal 22 tahun), dan usia dewasa (maksimal 38 tahun) baik berasal dari Pondok Pesantren, TPQ, Madrasah Diniyah, Majelis Taklim, Sekolah-sekolah mulai SD s/d SMA, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Keagamaan. Cabang yang dilombakan, yaitu Cabang Tilawah (Tartil gol.anak-anak, remaja dan dewasa, Tartil Sab'ah remaja dan dewasa gol.Qira'at Mujawwad dan gol.Tuna Netra), Cabang Tahfidz Al-Qur'an (gol. 1 juz da tilawah, gol.5 juz dan tilawah, gol.10 juz, gol.20 juz, dan gol.30 juz), Cabang Tafsir Al-Qur'an (Tafsir Al-Qur'an Bahasa Arab pria/wanita hafalan 30 juz dan Tafsir juz 8, Tafsir Al-Qur'an Bahasa Indonesia pria/wanita hafalan 30 juzz dan Tafsir juz 11, dan Tafsir Al-Qur;an Bahasa Inggris pria/wanita hafalan juz 1 s/d 13 dan Tafsir juz 9), Cabang Fahmil Al-Qur'an (peserta beregu pria terdiri dari 3 orang dan peserta beregu wanita terdiri dari 3 orang), Cabang Syarhil Al-Qur'an (peserta adalah beregu terdiri dari 3 orang yaitu seorang pembaca Al-Qur'an, seorang pembaca puitisasi terjemah dan seorang pengurai/pensyarah), Cabang Khat Al-Qur'an (Gol.Naskah, Gol.Hiasan Mushaf, Gol.Dekorasi, Gol.Kontemporer), dan Cabang Musabaqah Makalah Ilmiah Al-Qur'an (pria/wanita maksimal usia 22 tahun. Para peserta dilarang mendaftar dua cabang atau lebih. Setiap cabang lomba, maksimal diikuti oleh 2 (dua) peserta setiap kecamatan baik pria dan wanita, kecuali cabang beregu. Juri dalam Lomba MTQ disebut dengan istilah Dewan Hakim yang berasal dari unsur LPTQ Provinsi Jawa Timur, LPTQ Kabupaten Sidoarjo, Tokoh Agama. Dewan Hakim berjumlah 32 orang.
OPD
Dalam rangka mempersiapkan calon Kafilah Kabupaten Sidoarjo pada Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Provinsi Jawa Timur ke XXIX di Kabupaten Pamekasan Tahun 2021
Kafilah yang sudah pernah ikut bisa ditingkatkan kemampuannya , memperoleh calon kafilah baru yang berkualitas, dan regenerasi calon kafilah yang baru
2020
Admin Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda