Kabupaten Sidoarjo
perhubungan
KIRUN ( KIR ORA MUDUN)
Inovasi pelayanan publik
Non Digital
05 July 2022, 17:00:00
02 October 2022, 17:00:00
Document Has Generated From SETIA Pada 24 July 2023, 12:46:09 Halaman 2 dari 4. Dalam upaya peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat. Dinas PerhubunganKabupaten Sidoarjo membuat system UJI KIR DRIVE THRU yang disebut KIRUN (KIR ORA MUDUN) atau UJI KIR yang pemiliknya tanpa harus turun dari kendaraan. Sebelum ada program ini masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang melakukan kegiatan wajib uji kendaraan harus mengantri untuk melakukan pendaftaran di loket hal ini tentunya akan membutuhkan waktu yang lebih lama karena berkumpul di loket pendaftaran tersebut. Dengan pelayanan yang seperti ini beberapa masyarakat yang merasa tidak mau repot menunggu akhirnya memilih ntuk melakukan uji dengan menitipkan pada pihak ketiga. Oleh karena itu perlu metode khusus yang memudahkan agar para pemilik kendaraan termotivasi untuk melakukan uji sendiri.
Program Uji KIR DRIVE THRU (KIRUN) ini berfungsi untuk menstimultan agar para pemilik kendaraan melakukan uji kendaraan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pemilik kendaraan bermotor wajib ujiyang memilih melakukan uji melalui pihak ketiga, yaitu dengan memberikan prioritas pelayanan kepada pemilik kendaraan untuk datang uji sendiri dalamwaktu 1 hari dan bisa langsung mendaftar serta melakukan uji kendaraan,tanpa harus turun dari kendaraan. Berbeda dengan uji regular yang biasa dilakukan pemeriksaan teknis dilakukan di hari berikutnya setelah kendaraan terdaftar melalui loket pendaftaran. Hal ini tentunya akan sangat menghemat waktu bagi pemilik kendaraan uji.
Awalnya inovasi ini diberikan pos jalur khusus drive thru untuk pendaftaran dan pembayaran, pada pos ini pemilik dapat mendaftar sekaligus membayar tanpa harus turun dari kendaraan. Setelah data masuk dan membayar retribusi, maka kendaraan dapat langsung mengikuti jalur antrian uji teknis, kemudian selesai pemeriksaan teknis kendaraan dapat langsung menerima Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) bagi kendaraan yang lulus dan bukti lulus uji diserahkan pada loket penyerahan hasil uji. Seiring berjalannya waktu inovasi UJI KIR DRIVE THRU (KIRUN) terus dilakukan monitoring dan evaluasi, untuk saat ini telah dilakukan perubahan dengan mekanisme sistem yang berbeda DRIVE THRU UJI KIR telah di UPGRADE menjadi system yang baru. UPGRADE UJI KIR DRIVE THRU ini merupakan pembaharauan sistem yaitu pendaftaran sekaligus pembayaran yang biasa dilakukan di pos drive thru sekarang dapat melalui online di aplikasi E-KIR. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pendaftaran uji regular sehingga para pemilik kendaraan tidak perlu lagi harus datang ke unit layanan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran. Pada aplikasi tersebut telah dilengkapi data – data yang para pemilk kendaraan butuhkan, seperti untuk cek tangggal uji, data pemilik, datateknis kendaraan, dll . Melalui aplikasi E-KIR ini proses pelayanan uji kendaraan menjadi lebih efektif dan efisien.
OPD
Tujuan Inovasi Drive THru Uji KIR / KIRUN (KIR ORA MUDUN) yaitu :
1. 1. .Memberikankemudahan dan efisiensi waktu kepada masyarakat atau pemilik Kendaraan bermotorwajib uji
2. Mendorongkesadaran untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara mandiri denganmemberikan efektifitas waktu, mudah, cepat dan akuntabel sehingga menstimultanpara pemilik untuk melakukan pelayanan pengujian tanpa melalui pihak ketiga
Dapat mengurangi tingkat percaloan serta menambah jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU
2022
Admin Dinas Perhubungan