0, September 21,2025
  • 0, September 21,2025

Kabupaten Sidoarjo

perumahan rakyat dan kawasan permukiman

LESTARI (LAYANAN E-SEDOT TINJA PERIODIK) - update

Inovasi pelayanan publik

Digital

05 April 2022, 17:00:00

31 July 2022, 17:00:00

Pemanfaatan Media Elektronik dalam pelayanan publik merupakan hal mutlak diperlukan masyarakat. Karena pelayanan publik yang sifatnya online memiliki keunggulan jika dibandingkan pelayanan manual. Antara lain yaitu dapat mempercepat waktu pelayanan dan mentransparankan informasi dan proses. Layanan publik dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang saat ini sudah bersifat layanan online adalah layanan penyedotan lumpur tinja/penyedotan wc.

Secara ideal, layanan penyedotan lumpur tinja baik untuk pelanggan LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) maupun pelanggan LLTTT (Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal)/on call merupakan kegiatan wajib yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Yang dilaksanakan berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang ditetapkan, yang dimulai dari pengelolaan database pelanggan, pelaksanaan layanan penyedotan lumpur tinja, pembuangan ke Instalasi Pengolahan LumpurTinja (IPLT), pencatatan keuangan (retribusi) dan pelaporan.

Sebelumnya, permintaan layanan penyedotan lumpur tinja/WC oleh masyarakat dilakukan dengan menghubungi call center Operator Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) atau datang langsung ke kantor Operator. Dengan semakin bertambahnya jumlah pelanggan, semakin luasnya area layanan dan terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia di UPTD PALD. Maka diperlukan suatu sistem
manajemen pengelolaan yangmemungkinkan pelayanan dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat dan efisien.

Lestari (layanan e-Sedot Tinja Periodik) merupakan bentuk sistem manajemen informasi yang berbasis website. Dan sudah dilengkapi dengan aplikasi mobile yang dibedakan menjadi dua kategori user yaitu pelanggan dan operator penyedot. Saat ini aplikasi Lestari user pelanggan sudah dapat di download melalui googleplaystor. Beberapa menu yang terdapat di aplikasi adalah pendaftaran LLTT dan LLTTT secara online. Penjadwalan mandiri dan pemberian feedback berupa saran survey kepuasan pelanggan, pemantauan pelaksanaan penyedotan melalui histori pesanan dan download aturan/regulasi terkait pengelolaan air limbah. Dari sisi Operator Pengelola Air Limbah Domestik (UPTD PALD) dengan adanya aplikasi Lestari Truk atau user operator yang berbasis scan QR Code sangat memudahkanpelaksanaan pekerjaan. Meminimalisir humanerror pada saat proses pencatatan administrasi. Yang terpenting adalahmemastikan tidak ada pelanggan yang tidak terlayani. Lestari juga menyediakandata-data pelaporan yang real time, disertai dengan grafik dan peta sebaranpelanggan yang selalu update, sehingga evaluasi dan monitoring pelaksanaankegiatan layanan dapat dilakukan secara cepat. Pembayaran Non Tunai melalui Virtual Acoount dan QRIS mulai diterapkan UPTD PALD.

Dimulai padatahun 2022 dengan bekerjasama dengan Bank Jatim. Dengan pembayaran non tunaiakan memudahkan pelangan dalam melakukan pembayaran. Dan juga bagi OperatorPengelola Air Limbah akan mempermudah dalam mengumpulkan retribusi dan jugadalam laporan keuangan. Sistem pembayaran dan pola transaksi ekonomi terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi dalam sistem pembayaran menggeser peran uang tunai sebagai alat pembayaran. Alat pembayaran non tunai lebih efisien dan ekonomis. Sistem pembayaran yang efektif dan efisien berpengaruh terhadap kelancaran aktifitas perekonomian. Lancarnya sistem pembayaran mendukung perdagangan dan transaksi tingkat domestik dan internasional. Terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Sistem pembayaran dikatakan efisien apabila dapat meminimalisir biaya untuk mendapat manfaat dari sebuah transaksi.

OPD

  1. Memperluas jangkauan akses pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan dalam melakukan permohonan pelayanan pengelolaan
    air limbah domestik
  2. Memudahkan pemohon dalam mengetahui status/notifikasi tahapan proses pelayanan.
  3. Efisiensi biaya dan waktu dalam proses pelayanan pengelolaan air limbah domestik.
  4. Meningkatkan kemampuan SDM untuk dapat mengoperasikan Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Air Limbah Domestik
  5. Membentuk basis data (database terpusat) pelanggan yang mencerminkan kondisi sanitasi masyarakat

Tersedianya sistem informasi dan pengelolaan data yang dapat membantu mempercepat proses pelayanan pengelolaan air limbah domestik secara online dandapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan rencana pembangunan sektor air limbah di Sidoarjo

2022

Admin Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang