Kabupaten Sidoarjo
pekerjaan umum dan penataan ruang
e-Kenda (Pengendalian Pembangunan Daerah secara Elektronik)
Inovasi tata kelola pemerintahan daerah
Digital
08 September 2020, 17:00:00
01 June 2021, 17:00:00
E-Kenda merupakan aplikasi pemantauan paket yang di ambil dari data DPA, RUP dan LPSE yang kemudian dipilah oleh tim pengendali berdasarkan paket fisiknya, mulai dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan yang nantinya akan menghasilkan sebuah laporan. Pemantauan paket dikembangkan dengan metode pemrograman procedural. E-Kenda akan menyimpan semua data inputan dari SKPD yang akan langsung masuk ke database pusat dan siap diproses oleh server sebagai operator.
Perangkat lunak ini dapat dijalankan pada lingkup android dan semua sistem operasi yang mendukung aplikasi akses internet contohnya chrome dan mozila, karena perangkat lunak ini merupakan aplikasi berbasis web dan mobile android berbasis lokasi.
Perangkat lunak ini hanya dapat diakses oleh pengguna menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
E-Kendali merupakan aplikasi untuk membantu pengendalian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan paket pekerjaan mulai dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan menggunakan metode DSS (Decision Suport System).
Metode ini digunakan untuk mempermudah pimpinan dalam mengambil keputusan dengan perkembangan hasil monitoring evaluasi dan pemetaan resiko pada aplikasi E-Kendali sebagai bahan pertimbangannya.
Perangkat lunak ini dapat dijalankan pada lingkup android dan semua sistem operasi yang mendukung aplikasi akses internet contohnya chrome dan mozila, karena perangkat lunak ini merupakan aplikasi berbasis web dan mobile android (berbasis lokasi).
Latar belakang dibangunnya aplikasi adalah sebagai berikut :
· Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan Daerah di Kabupaten Sidoarjo selama ini dilaksanakan secara manual melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo;
· Pelaksanaan monev dilaksanakan dengan membandingkan antara rencana paket pekerjaan (target) dengan realisasi pelaksanaan. Metode monev dilakukan dengan tinjau lapang ( field evaluation ) dan evaluasi administrasi ( desk evaluation) dengan jumlah paket yang dimonev sebanyak 22.562 paket pekerjaan (data tahun 2019) dengan sumber daya pelaksana monev adalah staf di sub bagian pengendalian Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo sebanyak 3 (tiga) orang;
· Pengelolaan hasil tinjau lapangan masih menggunakan cara-cara konvensional, dengan menyiapkan banyak kertas kerja evaluasi, dihitung secara manual, dan dikonfirmasi secara langsung kepada masing-masing pejabat pelaksana kegiatan/ pejabat pembuat komitmen, sehingga membutuhkan banyak waktu dalam penyusunannya;
· Adapun terkait dengan pelaporannya, masih disusun secara manual dari ribuan entitas instrument yang harus diolah menjadi suatu laporan, dan sarana pengelolaan yang digunkan juga masih konvesional meskipun sudah menggunakan computer sebagai sara pengolahan data, artinya belum terdapat otomatisasi dalam pengelolaan laporan atas hasil masukan kertas kerja evaluasinya;
· Rekomendasi KemenPANRB atas hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kabupaten Sidoarjo tahun 2019 Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, dengan rekomendasi, bahwa Pengendalian Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo perlu dioptimal karena pelaksanaan program kegiatan Perangkat Daerah capaian kinerja banyak yang kurang sesuai dengan target perencanaan, dan bahkan tidak tercapai pada tahun yang berkenan, sehingga dampaknya pelayanan kepada masyarakat tertunda dan dari aspek pengelolaan keuangan daerah berdampak pada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), berdasarkan LKPD tahun 2019, bahwa jumlah Silpa mencapai kurang lebih 21% dari total APBD sebesar Rp. 5,3 Trilyun, atau terdapat Silpa sebesar 1,128 Trilyun (sumber : Laporan Kuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo);
· Dari target 22.562 paket pekerjaan, terdapat 3.693 paket pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyerapan pada tahun bekenaan, atau sebesar 16,37 % dan terdapat 19 paket pekerjaan (strategis) yang terlambat sampai dengan melebihi tahun berkenaan, atau sebesar 0,084%. (sumber : Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2019, Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo)
Aplikasi e-Kenda juga untuk menjawab isu strategis Nasional, yaitu digitalisasi administrasi pemerintahan, dan mendukung isu strategis Sidoarjo, yaitu Pemantapan Kualitas Tata Kelola Pemeritah, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik .
Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik di Kabupaten Sidoarjo.
Berikut Link SKPL (Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak) Aplikasi :
https://drive.google.com/file/d/1dfKHPzt0SVWujIWQUP6JZW6DlmTg6WXv/view?usp=sharing
OPD
Tujuan dikembangkan aplikasi E-Kenda :
1. Meningkatnya kualitas tata kelola administrasi pembangunan daerah yang akuntabel ;
2. Terbangunannya sistem pengendalian pembangunan berbasis teknologi informasi ;
3. Tersedianya laporan monev pelaksanaan program dan kegiatan OPD secara elektronik ;
4. Terbangunnya interaktif proses penyelesaian permasalahan pelaksanaan program kegiatan bersama Pimpinan Daerah;
5. Konsistensi monitoring, evaluasi, dan laporan Pelaksanaan Program Kegiatan OPD secara realtime;
6. Tingginya penyerapan anggaran pada pelaksanaan program dan kegiatan OPD dan pengendalian silpa.
· Manfaat Internal (bagi organisasi)
1. Memudahkan pimpinan dalam akses laporan dan memberikan disposisi atau arahan pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang mengalami permasahan dalam pelaksanaanya, karena metode pengendaliannya telah dilengkapan dengan informasi mitigasi risiko dan proges pelaksanaan pekerjaan secara real time “decision support system”;
2. Sebagai informasi akuntabiltas pelayanan kepada public;
· Manfaat Eksternal (bagi Pemangku Kepentingan)
1. Tersedianya laporan pelaksanaan program dan kegiatan OPD secara elektronik ;
2. Memberikan peringatan secara dini atau “early warning system” melalui whatsapp notification ke masing-masing kepala OPD dan PPKom apabila ada kendala atau permasalahan pada paket pekerjaan;
3. Mendukung evaluasi dalam penyusunan Rencana Kerja yang dilaksanakan oleh Bappeda ;
4. Sebagai bahan untuk mendukung pengawasan Inspektorat dan Bupati secara langsung.
· Manfaat bagi Masyarakat
1. Dengan pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu, masyarakat juga akan mendapatkan percepatan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
2. Masyarakat dapat melihat perkembangan pelaksanaan pembangunan secara elektronik.
2021
Admin Bagian Pembangunan