Kabupaten Sidoarjo
Keuangan
Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Sidoarjo (SIKSDA)
Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Digital
31 December 2019, 17:00:00
31 May 2020, 17:00:00
PENGEMBANGAN SIKSDA 2020 (APLIKASI SIKSDA)
PADA BPKAD KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2020
Latar Belakang
Seiring dengan berkembangnya masyarakat dan semakin kompleksnya tingkat
kebutuhan terhadap pelayanan keuangan daerah, semakin kompleks pula proses
administrasi dan pencatatan data yang terkait dengan keuangan daerah. Proses
pencatatan tidak lagi bias dilakukan secara manual, karena terkait dengan kebutuhan
kecepatan pelayanan, akurasi data, kecepatan pembuatan pelaporan dan penyajian
informasi. Oleh karena itu, pengembangan Aplikasi SIKSDA, saat ini sudah menjadi
sebuah keharusan.
Dengan adanya implementasi Permendagri No. 90 Tahun 2019, Aplikasi SIKSDA
di BPKAD Kabupaten Sidoarjo perlu dilakukan penyesuaian, agar proses administrasi bisa
dilakukan dengan lebih cepat dan tepat serta penyajian laporan-laporan dan informasi bisa
lebih akurat, relevan, dan tepat waktu sehingga bisa mendukung proses pengambilan
keputusan dan pada gilirannya BPKAD Kabupaten Sidoarjo bisa memberikan pelayanan
yang lebih baik. |
Tujuan
1. Pengembangan Aplikasi SIKSDA yang' meliputi kustomisasi aplikasi (menu aplikasi)
maupun kustomisasi laporan (report) pada aplikasi sesuai dengan Permendagri No. 90
Tahun 2019
2. Melaksanakan Supporting Penyusunan PAPBD T.A 2020 dan APBD T.A. 2021
Sebagai Help Desk Tim untuk menyelesaikan permasalahan atas penggunaan aplikasi
SIKSDA.
Lingkup Kegiatan
Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pengembang / vendor adalah:
a) Menyesuaikan aplikasi SIKSDA Modul Penganggaran sesuai dengan Permendagri No.
90 Tahun 2019.
b) Melaksanakan pendampingan operasional penyusunan anggaran pada SKPD di
lingkungan Kabupaten Sidoarjo.
c) Memfasilitasi tim admin dan operator SKPD dalam proses penyusunan RKA-P dan
DPPA SKPD guna tersusunnya buku PAPBD Kabupaten Sidoarjo dan DPPA SKPD
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020.
d) Memfasilitasi tim admin dan operator SKPD dalam proses penyusunan RKA dan DPA
SKPD Tahun Anggaran 2021 guna tersusunnya buku APBD Kabupaten Sidoarjo dan
DPA SKPD Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019.
e) Menyiapkan database yang kuat dan user interface yang user friendly dengan
berbasis tekhnologi
f) Menyediakan laporan-laporan yang sesuai dengan kebutuhan.
g) Melakukan transfer knowledge TIM IT agar dapat melakukan kegiatan pemeliharaan
pada system yang dipakai
h) Melakukan pendampingan selama masa kontrak
Adapun Menu/ Fitur update dari aplikasi SIKSDA mencakup:
Melakukan perbaikan dan pemeliharaan selama masa garansi, jika ditemukan bug / error pada program aplikasi.
Melibatkan team IT dalam proses pengembangan, pelatihan, dan implementasi.
System yang dikembangkan harus mampu berfungsi pada kapasitas minimum computer dengan kapasitas Intel Celeron dan memory 4 GB.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, vendor harus melakukan serangkaian tahapan
sebagai berikut:
a. Assesment terhadap kondisi serta menentukan kebutuhan melalui:
o FGD (Focus Group Discussion) tentang system keuangan daerah yang ada.
o Tinjau lapang tentang perangkat keras dan infrastruktur lainnya di BPKAD Kabupaten Sidoarjo.
Penyediaan Aplikasi SIKSDA
o Penyesuaian Aplikasi berdasarkan kebijakan yang berlaku di sidoarjo sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019
o Presentasi prototype system
o Revisi dan perbaikan aplikasi SIKSDA
Pelatihan Sumber Daya Manusia
o Pelatihan pengguna perangkat lunak
Implementasi Perangkat Lunak / Sistem
o Instalasi perangkat lunak
o Uji coba Aplkasi
o Pendampingan penggunaan aplikasi SIKSDA.
Evaluasi Pasca Implementasi
Anggaran 2021
Penyusunan APBD
Penyusunan DPA
NO Sub Menu Fitur PENAMBAHAN
1 Anggaran Penyusunan KUPA- « Penyesuaian Komunikasi data Tahun PPASP antara SIKSDA dengan RDS Anggaran 2020 | Penyusunan RKA-P » Penyesuaian Struktur database
Penyusunan PAPBD hasil migrasi data RKPD dari Penyusunan DPPA aplikasi e-budgeting (RDS)
e Penyesuaian Format Data Master hasil migrasi data RKPD dari aplikasi e-budgeting (RDS) » Penyesuaian Atribut ketika | melakukan input Anggaran (KUPA/RKA-P/DPPA)
2 Anggaran Penyusunan KUA-PPAS » Penyesuaian Komunikasi data Tahun Penyusunan RKA antara SIKSDA dengan SIPD Penyesuaian Struktur database | agar sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019
Penyesuaian Format Data Master sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019
# Penyesuaian Atribut ketika melakukan input Anggaran (KUA/RKA/DPA) sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019
« Penyesuaian alur dan aturan pada aplikasi SIKSDA agar sesuai dengan Permendagri No.90 Tahun 2019
e Penyesuaian blanko dan laporan sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019
Pendampingan | Mendampingi operasional Pendampingan Penyusunan aplikasi Siksda Tahun PAPBD T.A 2020 dan 2020 Penyusunan APBD TA. 2021
Hasil Yang diharapkan
BPKAD Kabupaten Sidoarjo akan memiliki aplikasi sistem keuangan daerah yang sesuai
dengan kebutuhan saat ini sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019. Sistem
tersebut harus memiliki basis yang kuat untuk pengembangan selanjutnya sesuai prinsip
SDLC (System Development Life Cycle) yang selalu mengikuti perkembangan proses
bisnis dari BPKAD Kabupaten Sidoarjo. SIKSDA yang dikembangkan sudah harus
terintegrasi dan dapat beroperasi secara “Realtime”, didukung oleh kebijakan-kebijakan
BPKAD Kabupaten Sidoarjo.
SpesifikasiTeknis
A.
Teknologi yang digunakan Menggunakan teknologi yang compatible dengan sistem keuangan yang sudah ada di BPKAD Kabupaten Sidoarjo
OPD
1. Mempercepat proses realisasi anggaran
2. Memangkas waktu tunggu proses pencairan anggaran
3. Mendukung efisiensi waktu dan anggaran
4. Mendukung program kelestarian lingkungan dengan meminimalisasi penggunaan kertas
5. Penyajian laporan / informasi yang lebih cepat dan relevan
1. Penyajian informasi/laporan yang lebih cepat dan akurat
2. Kelestarian lingkungan
3. Efisiensi waktu
4. Penghematan anggaran belanja alat tulis kantor
2020
Admin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah