Kabupaten Sidoarjo
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
PELAYANAN VIA ONLINE DUKCAPIL (PLAVON DUKCAPIL)
Inovasi pelayanan publik
Digital
19 March 2021, 17:00:00
24 March 2021, 17:00:00
Pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat menjadikan Dukcapil sebagai tempat tujuan satu-satunya dalam mengurus dokumen kependudukan. Dukcapil hanya memberlakukan layanan secara langsung dengan pembatasan kuota antrian, durasi penyelesaian yang cukup panjang, dan kesulitan pelacakan berkas pengajuan, serta belum maksimalnya pemberian informasi dan edukasi terhadap syarat dan prosedur layanan adminduk. Mendasari hal tersebut, Pelayanan Via Online (Plavon) Dukcapil dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan layanan adminduk via daring.
Plavon Dukcapil merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Mempunyai fitur terintegrasi, kemitraan dan kolaborasi. Inovasi ini merupakan transformasi digital dari layanan tatap muka, versi whatsapp di 2020 (SK Kepala Dinas Dukcapil Nomor:188/616/438.5.12/2020 tentang Program Inovasi Plavon Dukcapil), dan website di 2021 (SK Kepala Dinas Dukcapil Nomor:188/321.a/438.5.12/2021 tentang Program Inovasi Plavon Dukcapil) yang dapat diakses pada http://plavon.sidoarjokab.go.id.
Fitur terintegrasi pada Plavon Dukcapil artinya pada 1 (satu) pengajuan dapat memiliki 3-7 dokumen adminduk sekaligus. Sebagai contoh, pengajuan akta kelahiran maka dokumen yang akan didapatkan oleh pemohon yaitu akta kelahiran, KK dan KIA. Plavon Dukcapil memberikan akses pelayanan yang terjangkau, berkualitas, setara dan merata, bisa diakses kapanpun dimanapun karena tidak berbatas jarak serta tersedia fitur tracking system. Dokumen adminduk selesai dikirimkan melalui email penduduk. Hal ini mengurangi resiko kehilangan atau kerusakan karena memiliki dokumen adminduk dalam bentuk digital.
Tersedia 3 (tiga) hak akses pada Plavon Dukcapil selain akses mandiri oleh pemohon, yaitu akses untuk petugas registrasi adminduk desa/kelurahan dan akses untuk mitra Dukcapil yang tentunya harus dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terlebih dahulu. Plavon Dukcapil merupakan program kerjasama, sinergi, dan kolaborasi antara Dukcapil dan beberapa stakeholder terkait, Rumah Sakit/Puskesmas, Kampus/Universitas, ormas, komunitas, pihak swasta, dan UMKM lokal yang tergabung dalam Dukcapil BerMitra. Plavon Dukcapil melibatkan Petugas Registrasi Adminduk Desa/Kelurahan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sidoarjo, yang dilatih khusus dalam pemberian layanan adminduk dan melakukan sosialisasi informasi dan edukasi tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Pada 2021 (Mei-Desember) dokumen selesai 78.759, 2022 (Januari-Desember) 270.430 dan 2023 (Januari-Maret) 66.400. Permohonan terus meningkat, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen adminduk
OPD
Dukcapil berinisiatif melakukan pendekatan layanan pada masyarakat dengan menghadirkan layanan secara daring. Plavon Dukcapil bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan adminduk dengan transformasi digital layanan terintegrasi yang dapat diakses kapanpun dimanapun karena tidak berbatas jarak, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.
Sebelum adanya Plavon Dukcapil, masyarakat harus meluangkan waktu, tenaga, biaya transportasi, dan meninggalkan pekerjaan dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu waktu penyelesaian lebih dari 24 jam. Tujuan utama Plavon Dukcapil adalah untuk memberikan akses pelayanan yang terjangkau, berkualitas, setara dan merata pada masyarakat, bebas kendala ruang dan waktu, bisa diakses kapanpun dimanapun karena tidak berbatas jarak. Sejak kehadiran Plavon Dukcapil, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus adminduk. Cukup melalui smartphone, masyarakat cukup membuka portal Plavon Dukcapil dan mengajukan layanan secara langsung, lebih mudah, dan dapat melihat riwayat pengajuannya
Plavon Dukcapil pada 2021 (Mei-Desember) jumlah total permohonan sebanyak 109.025, 2022 (Januari-Desember) 240.164 dan 2023 (Januari-Maret) 66.400. Dengan rincian 53% kepengurusan secara mandiri, 45% melalui Petugas Registrasi Adminduk Desa/Kelurahan, dan 2% akses kemitraan. Pengajuan pada Plavon Dukcapil sudah terintegrasi. Artinya, pada 1 (satu) pengajuan dapat memiliki 3-7 dokumen adminduk sekaligus. Sebagai contoh, pengajuan akta kelahiran maka dokumen yang akan didapatkan oleh pemohon yaitu akta kelahiran, KK dan KIA.
Penerima manfaat inovasi antara lain:
1. Masyarakat Sidoarjo;
2. Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo;
3. Pengadilan Negeri Sidoarjo;
4. Pengadilan Agama Sidoarjo;
5. RSUD Sidoarjo;
6. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo;
7. Puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo;
8. RS Mitra Keluarga Pondok Tjandra;
9. RS Mitra Keluarga Waru;
10. RSIA Soerya;
11. RS H.M. Mawardi;
12. RS Anwar Medika;
13. RS Arafah Anwar Medika;
14. RS Delta Surya;
15. RS Mitra Husada;
16. RSIA Pondok Jati;
17. RSI Siti Khadijah Sepanjang;
18. RSI Siti Hajar Sidoarjo;
19. RS Pusura Candi;
20. RSIA Kirana;
21. RS Rahman Rahim;
22. RSU Prima Husada;
23. RSI Aminah;
24. RSU Usada;
25. Rumkitban 05.08.03 Sidoarjo (RS DKT);
26. Bamag;
27. IGTKI;
28. Asiyah;
29. Fatayat NU;
30. FKPQ;
31. PPDI;
32. Himpaudi;
33. Yayasan DWP;
34. RS Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan;
35. RS PHC Surabaya;
36. RS Jasem;
37. Klinik Sukodono Sehat
2021
Admin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil