Kabupaten Sidoarjo
sosial
Kremboeng Guyup Rukun
Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Non Digital
05 January 2020, 17:00:00
02 February 2020, 17:00:00
Pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam rancang bangun inovasi daerah ini adalah Camat Krembung serta semua pimpinan Forkopimcam dan PNS di Wilayah Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo
Sesuai dengan tugas Camat Krembung perlu dilakukan inovasi untuk membantu masyarakat yang kurang/tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Hal ini tentu saja menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat dalam hal ini adalah masyarakat kurang/tidak mampu yang rumah tinggalnya kurang layak.
Berangkat dari hal tersebut, perubahan yang akan kami lakukan yaitu memberikan bantuan kepada masyarakat berupa bahan material bangunan seperti semen, pasir, bata yang dipergunakan untuk membangun rumah yang lebih layak huni.
Melalui program “KREMBOENG GUYUP RUKUN” diharapkan masyarakat masyarakat yang kurang/tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni bisa menempati rumahnya yang lebih layak.
Adapun beberapa persiapan yang akan dilakukan program “KREMBOENG GUYUP RUKUN” berjalan antara lain;
1. Melakukan rapat koordinasi antar Forkompimcam;
2. Melakukan pengumpulan donasi dari Forkopimcam dan PNS se-Kecamatan Krembung;
3. Melakukan survey kepada rumah warga yang kurang/tidak mampu yang rumahnya tidak layak;
4. Melakukan pembelian bahan material bangunan;
5. Melakukan perbaikan rumah warga yang kurang/tidak mampu yang rumahnya tidak layak pada saat selesai senam pagi setiap hari Jumat.
Dalam pengelolaannya “KREMBOENG GUYUP RUKUN” , dilakukan dengan sistem;
1. Melakukan survey ke rumah warga;
2. Melakukan pendataan;
3. Melakukan pengumpulan donasi;
4. Melakukan pembelian bahan material;
5. Melakukan perbaikan rumah warga sesuai hasil survey tersebut yang dilaksanakan pada saat selesai senam pagi setiap hari Jumat yang tenaga tukang secara sukarela berasal dari anggota TNI Polri, perangkat desa, ASN dan yang lainnya;
6. Melakukan evaluasi secara berkala.
Peserta/partisipan dari program “KREMBOENG GUYUP RUKUN” ini adalah Camat Krembung, Sekcam Krembung, ASN PNS dan nonPNS Kecamatan Krembung, jajaran Forkopimcam Krembung, Kades dan Perangkat Desa, PNS se-Kecamatan Krembung termasuk UPT Pendidikan, Puskesmas dan Dinas Jawatan yang ada di wilayah Kecamatan Krembung.
OPD
Membantu masyarakat yang tidak mampu secara finansial yang rumah tinggal tidak layak
Rumah layak huni
2020
Admin Kecamatan Krembung