0, August 31,2025
  • 0, August 31,2025

Kabupaten Sidoarjo

penanaman modal

SIPPADU 2.0 (Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu) -upgrade

Inovasi pelayanan publik

Digital

29 February 2020, 17:00:00

27 July 2020, 17:00:00

SIPPADU dimulai tahun 2011, generasi awal diorientasikan sebagai mesin pemroses perizinan yang dilaksanakan secara semi-online. Kemudian sistem paket perizinan, dimana Tahun 2014 masuk Top 33 Inovasi Pelayanan Publik KemenPAN RB. Selanjutnya inovasi SiTTek atau Sistem Tanda Tangan Elektronik, dimana Kepala Dinas melakukan validasi, persetujuan izin dan menandatangai

berkas walaupun tidak di kantor. Kemudian tahun 2016 melalui MoU Kepala Daerah, KPK RI dan 57 Kabupaten/Kota menandatangai replikasi SIPPADU sebagai Role Model , sekaligus launching Mobile SIPPADU serta Smart Card yang berisikan data perusahan yang terekam secara elektronik. Tahun 2017 SIPPADU dilaksanakan secara online keseluruhan layanan perizinan. Tahun 2018 dengan PP 24 Tahun 2018, SIPPADU digunakan sebagai pemroses pemenuhan komitmen OSS, selain penambahan inovasi baru seperti SITARI, e-Payment , dan Geotagging Izin . Tahun 2019 penambahan fitur SIPPADU dengan IMS , e-Formulir , e-Survey.

Pokok perubahan Inovasi terhadap layanan perizinan dilatar belakangi dinamisnya peraturan dan tuntutan serta perkembangan teknologi di masyarakat sehingga memerlukan proses yang dapat mengikuti perkembangan sesuai dengan tuntutan tersebut. Beberapa permasalahan yang dijumpai dan menjadi permasalahan yang harus diselesaikan melalui inovasi antara lain

  1. Penyampaian permohonan dan Proses pelayanan persyaratan perizinan (rekomendasi teknis) di OPD teknis masih dengan cara offline (manual) atau online menggunakan sistem yang berbeda-beda;
  2. Pelayanan dan proses rekomendasi teknis dan izin dilakukan secara terpisah, sehingga mengharuskan pemohon melakukan input berulang-ulang untuk satu jenis perizinan sehingga tidak dapat diukur kepastian waktu, proses tinjau lapang dan penyampaian dokumen yang berulang secara manual atau online pada sistem yang berbeda
  3. Tuntutan digitalisasi pelayanan berbasis aplikasi yang terintegrasi

 

Permasalahan tersebut menjadi pemicu lahirnya SIPPADU 2.0 sebagai satu-satunya aplikasi yang menjadi rujukan masyarakat dunia usaha dalam memproses perizinan yang terintegrasi dengan OPD teknis penyelenggara rekomendasi teknis pendukung perizinan sehingga terwujud integrasi proses, integrasi dan sharing data, dan fleksibel terhadap kondisi di masa pandemi covid 19 saat ini. SIPPADU 2.0 tidak hanya pada hubungan pemohon dan pemroses permohonan, tetapi juga proses yang melibatkan OPD Teknis dalam integrasi pemrosesan izin usaha. Sharing data kepada perangkat kewilayahan Kecamatan dan satuan Polisi Pamong Praja. Komunikasi, evaluasi, komitmen dan implementasi menjadi kunci utama inovasi agar berjalan sesuai harapan. Peningkatan SDM melalui pelatihan juga dilaksanakan agar semua SDM dapat adaptif dan fleksibel mengikuti perubahan. 

OPD

Tujuan dari Inovasi bermuara pada upaya perbaikan pelayanan perizinan yang berorientasi pada transparansi, kemudahan akses dan kejelasan SP dan SOP, penyederhanaan proses serta melakukan revolusi proses melalui integrasi pelayanan dengan OPD Teknis dengan satu aplikasi SIPPADU 2.0

SIPPADU 2.0 pada dasarnya sebagai jawaban atas kondisi dinamisnya peraturan dan tuntutan serta perkembangan masyarakat termasuk didalamnya adalah teknologi, perlunya fleksibilitas proses untuk dapat mengikuti perkembangan- perkembangan sesuai dengan tuntutan tersebut serta masukan, saran dan keluhan dari masyarakat pelaku usaha untuk perbaikan pelayanan perizinan di DPMPTSP menjadi pemicu lahirnya Pelayanan perizinan online terintegrasi. Selain integrasi, sharing data, dan proses perizinan yang fleksibel terhadap kondisi di masa pandemi Covid 19 saat ini menjadi gagasan lainnya.

SIPPADU 2.0 tidak hanya pada hubungan pemohon dan pemroses permohonan, tetapi juga proses yang melibatkan OPD Teknis dalam integrasi pemrosesan izin usaha. Sharing data kepada perangkat kewilayahan Kecamatan dan satuan Polisi Pamong Praja.

2020

Admin Dinas Penanaman Modal dan PTSP