0, July 03,2025
  • 0, July 03,2025

Kabupaten Sidoarjo

penanaman modal

SIPPADU NEXT GENERATION

Inovasi pelayanan publik

Digital

14 February 2022, 17:00:00

30 March 2022, 17:00:00

Sistem Informasi Pelayanan Perijinan Terpadu (SIPPADU) merupakan suatu sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh kegiatan perizinan yang dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan perizinan yang dimaksudkan ini adalah yang dilakukan keseluruhan business process yang terjadi, yakni mulai diterimanya berkas di front office hingga ke back office, dan kembali lagi ke pemohon dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, SIPPADU ini juga mencakup keseluruhan informasi yang diberikan oleh pihak DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo kepada pemohon melalui website yang ada, yaitu meliputi informasi mengenai potensi-potensi yang ada di Sidoarjo, informasi business process yang dapat dilakukan, pelacakan terhadap proses informasi perizinan yang dilakukan, pengaduan masyarakat, dan lain sebagainya. 

SIPPADU dimulai tahun 2011, generasi awal diorientasikan sebagai mesin pemroses perizinan yang dilaksanakan secara semi-online. Kemudian sistem paket perizinan, dimana Tahun 2014 masuk Top 33 Inovasi Pelayanan Publik KemenPAN RB. Kemudian tahun 2016 melalui MoU Kepala Daerah, KPK RI dan 57 Kabupaten/Kota menandatangai replikasi SIPPADU sebagai Role Model. Tahun 2017 SIPPADU dilaksanakan secara online keseluruhan layanan perizinan. Tahun 2018 dengan PP 24 Tahun 2018, SIPPADU digunakan sebagai pemroses pemenuhan komitmen OSS, selain penambahan inovasi baru seperti SITARI, e-Payment, dan Geotagging Izin. Tahun 2019 penambahan fitur SIPPADU dengan IMS, e-Formulir, e-Survey.

Dinamisnya peraturan dan tuntutan serta perkembangan tuntutan masyarakat termasuk teknologi menjadi gagasan dari Inovasi. Segala masukan, saran dan keluhan untuk perbaikan DPMPTSP menjadi pemicu lahirnya pelayanan perizinan online dan terintegrasi. Selain integrasi aplikasi, sharing data, dan proses perizinan yang fleksibel terhadap kondisi di masa pandemi covid 19 Tahun menjadi gagasan melahirkan SIPPADU 2.0 di tahun 2021. SIPPADU 2.0 sebagai satu-satunya aplikasi yang menjadi rujukan masyarakat dunia usaha dalam memproses perizinan yang terintegrasi dengan OPD teknis penyelenggara rekomendasi teknis pendukung perizinan sehingga terwujud integrasi proses, integrasi dan sharing data, dan fleksibel terhadap kondisi di masa pandemi covid 19. untuk mendukung hal tersebut dilakukan penambahan fitur SiCHAT, One Person One Permit, RUANG PUBLIK, FIFO (First In First Out) Perubahan Signifikan terjadi Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 6 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa Pelayanan Perizinan Usaha melalui sistem OSS, Persetujuan Bangunan Gedung melalui SIMBG. proses inovasi SIPPADU tetap berlangsung dengan latar belakang pemikiran sebagai aplikasi pendamping OSS dan SIMBG serta mengisi ruang kosong pelayanan yang tidak dilayani sistem OSS dan SIMBG sehingga melahirkan SIPPADU NEXT GENERATION.

ASN

Tujuan dari Inovasi SIPPADU yang diberi nama SIPPADU NEXT GENERATION adalah sebagai berikut :

  1. mendampingi proses perizinan berusaha melalui Sistem OSS-RBA agar dapat diverifikasi secara berjenjang muali dari pelaksana sampai ke kepala dinas
  2. mempermudah proses pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menngunakan virtual account
  3. menyempurnakan proses pelayanan perizinan non OSS-RBA

Manfaat yang bisa dirasakan adalah sebagai berikut :

  1. proses pelayanan perizinan OSS-RBA dapat dilaksanakan berjenjang, terukur dan
    transparan
  2. mempermudah masyarakat melakukan pembayaran retribusi, dan memantau
    proses perizinannya

2022

Admin Dinas Penanaman Modal dan PTSP