Kabupaten Sidoarjo
Perencanaan
E-SSH (PENGAJUAN USULAN STANDAR HARGA SECARA ELEKTRONIK)
Inovasi tata kelola pemerintahan daerah
Digital
04 July 2021, 17:00:00
04 November 2021, 17:00:00
Sebagaimana kebijakan daerah tentang penyusunanstandarisasi harga barang dan jasa, yang meliputi :
1.Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/213/438.1.1.3/2022 tentang Standar SatuanHarga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023
2.Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 35 Tahun 2022 tentang Analisa Standar BelanjaNon Fisik Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023
3.Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2022 tentang Analisa Standar BelanjaFisik dan Harga Satuan Pokok Kegiatan di Lingkungan Pemerintah KabupatenSidoarjo Tahun 2022
Maka Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengembangkan aplikasi yang memudahkan untuk pengusulan standarisasi harga barang dan jasa, baik SSH (Standar Satuan Harga), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), dan ASB (Analisa Standar Biaya) baik paket fisik maupun non fisik.
Adapun latar belakang permasalahan pengusulan standarisasi harga di Kabupaten Sidoarjo, sebagai berikut :
- Proses pengusulan standar harga di Kabupaten Sidoarjo masih dilakukan dilakukan menggunakan file Excel yang belum terintegrasi datanya.
- Proses pengusulan dan verifikasi data usulan standar harga membutuhkan waktu yang lebih lama jika tidak menggunakan aplikasi yang terintegrasi.
- Keterbukaan informasi publik terkait data standar harga saat ini hanya dalam bentuk produk hukum JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) sehingga menyulitkan masyarakat umum untukmencari data standar harga.
- Sudah ada modul pengusulan standar harga pada aplikasi SIPD di kemendagri, tapi secara alur sistem sulit diterapkan di pemerintah daerah. Juga kendala pada lambatnya akses ke aplikasi SIPD disaat jam kerja, dikarenakan aplikasi SIPD terpasang di server pusat. Sehingga ketika semua pengguna di pemerintah daerah mengakses aplikasi, terjadi antrian koneksi jaringan.
Dengan adanya pengusulan standar harga melalui online akan mempercepat proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, hal ini sejalan dengan percepatan implementasi Reformasi Birokrasi, dimana salah satu tematiknya adalah Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. e-SSH menjawab digitalisasi dalam hal percepatan dan validasi pengusulan standarisasi harga untuk perencanaan pembangunan daerah.
Kondisi sebelum adanya e-SSH semua pengusulan melalui manual persuratan, dengan bukti dukung yang harus disertakan sebagai lampiran, sehingga pada saat entri perencanaan pembangunan melalui SIPD akan menjadi lambat karena belum terintegrasi.
Dengan adanya e-SSH, pengusulan lebih cepat dan dapat dilaksanakan sebelum / pra penginputan perencanaan pembangunan pada aplikasi SIPD, sehingga Pemerintah Daerah juga dapat memvalidasi usulan agar sesuai dengan kebutuhan daerah, serta menghindari redudansi usulan dari OPD.
Dalam perkembangannya e-SSH selain dilengkapi fitur upload bukti pendukung dari survey harga pasar, juga disertai dengan proses perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk percepatan implementasi P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri)
Tahapan penggunaan aplikasi e-SSH, sebagai berikut :
Daftar Pengguna terdiri dari dua jenis yaitu :
- User SKPD sebagai pengusul item satuan harga baru
- Verifikator sebagai verifikasi usulan satuan harga baru
- Administrator sebagai verifikasi usulan satuan harga baru dan singkronisasi data ke SIPD Kemendagri
Administrator pemerintah daerah melakukan singkronisasi data usulan yang sudah disetujui ke SIPD kemendagri yang mana ada dua cara untuk melihat halaman usulan standar harga SKPD, yaitu :
1. Masuk sebagai user SKPD -> pilih tahun anggaran -> pilih menu SSH.
2. Masuk sebagai user admin pemda -> masuk menu monev sipd -> pilih sub menu satuan harga -> pilih SKPD yang akan dilihat datanya -> kemudian pilih halaman menu SSH.
Data standar harga hasil backup dari aplikasi SIPD ditampilkan pada halaman utama aplikasi untuk mempermudah pengguna dalam mengakses data.
Cara kerja aplikasi secara umum adalah sebagai berikut :
> Backup data standar harga dari aplikasi SIPD kemendagri.
> Data standar harga yang digunakan untuk penyusunan APBD di SIPD, selanjutnya akan ditampilkan secara umum sebagai bentuk transparansi data standar harga kepada masyarakat umum untuk melengkapi data JDIH.
> Pengguna nantinya bisa melakukan pencarian data dengan mudah di aplikasi.
> User dari SKPD dapat mengusulkan standar harga di aplikasi disertai lampiran sumber data referensi lainnya.
> Virifikator standar harga di pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi persetujuan atas usulan yang sudah diinput.
> Data standar harga yang sudah disetujui, kemudian dapat diintegrasikan secara sistem untuk masuk ke aplikasi SIPD kemendagri.
OPD
- Penerapan transparansi dan manajemen data standar harga di Kabupaten Sidoarjo untuk menuju Sidoarjo Smart City
- Validasi pengusulan standar harga di Kabupaten Sidoarjo lebih tersistem, akurasi, dan meminimalisir redudansi data
- Standar harga yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan harga retail / pasar berlaku
- Menjadi pedoman penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang lebih efektif dan efisien
- Petugas Verifikator dan admin Pemerintah Daerah dapat bekerja lebih efisien untuk melakukan verifikasi data usulan dan juga input data ke aplikasi SIPD kemendagri.
- Petugas dari OPD lebih mudah dalam memberikan usulan standar harga melalui aplikasi dan bisa melihat secara real time status usulannya.
2021
Admin Bagian Pembangunan